13.20

Pelajar Miskin Korban Pendidikan!

Masa-masa pelajar adalah masa seorang anak sedang berada pada proses peralihan menuju dewasa. Hasrat untuk marah dan memberontak cukup besar. Stres di usia mereka sudah tidak asing lagi, bahkan ada yang sudah menjadi menu sehari-hari. Hanya gara-gara urusan sepele, seorang anak bisa melakukan tindakan yang tidak masuk akal, misal bunuh diri.

Pendidikan tidak kenal kaya dan miskin. Setiap orang berhak atas pendidikan. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan seharusnya menjadi taman bermain. Di sinilah pelajar menemukan jati dirinya, mengenal teman, dan saling curhat. Namun apa yang terjadi di kenyataan sangatlah berbeda. Sekolah semakin menjadi jurang pemisah antara siswa yang kaya dan siswa yang miskin. Siswa kaya berada pada posisi aman, tetapi siswa miskin selalu menjadi korban pendanaan, baik biaya SPP, pembelian buku paket, study tour, dan iuran-iuran lainnya. Semua iuran atas nama pengembangan mutu sekolah dan anak didik.

Di koran harian, kita sering membaca berita kasus bunuh diri pelajar yang sebagian besar masalahnya terkait dengan pendanaan sekolah. Ada yang malu karena nunggak pembayaran SPP, iuran kelas, pembayaran LKS (Lembar Kerja Siswa), tidak ikut kegiatan wisata, dan lain sebagainya.

Kita masih ingat seorang pelajar SMP di Cipunegara, Subang, Jawa Barat, tewas gantung diri karena tidak naik kelas. Remaja bernama Cahyono ini hidup bersama adik dan ayahnya yang bekerja sebagai tukang ojek. Kondisi ekonomi mereka relatif pas-pasan, sehingga ketika menerima rapor dan dinyatakan tidak naik kelas, remaja yang berusia 14 tahun ini mengalami tekanan batin yang sangat berat. Diam-diam, ia memilih jalan pintas bunuh diri.

Kasus Cahyono pun ditemani oleh kejadian yang menimpa pelajar SMP di Tegal, Jawa Tengah. Hingga kini pelajar tersebut mengalami cacat mental permanen setelah diselamatkan dari usahanya bunuh diri dengan cara menggantung. Ia tak tahan menanggung malu lantaran tunggakkan SPP yang belum terbayarkan, sementara pihak sekolah terus menagih. Di Cianjur, Jawa Barat, seorang bocah SD bunuh diri setelah diledek teman-temannya karena orang tua tak mampu membiayai acara study tour.

Kasus lain juga terjadi pada hari Jum’at, 17 Juli 2005, di Cikiwul, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Warga sekitar dikagetkan dengan peristiwa bunuh diri seorang siswi SMP 10 Bantar Gebang. Vivi Kusrini nekat mengakhiri hidup dengan menggantung diri memakai seikat tali di kamar mandi rumahnya. Menurut penuturan ayahnya, alasan Vivi gantung diri karena malu sering diejek teman sekolahnya sebagai anak tukang bubur. Apalagi menjelang tahun ajaran baru ini Vivi belum punya seragam sekolah.

Kejadian serupa juga menimpa Oman, seorang pelajar kelas enam SD Karang Asih 04, Cikarang, Bekasi, Jum’at (4/6/2004), yang nekat meminum racun tikus karena tidak mempunyai uang untuk membayar biaya ujian akhir nasional (UAN) sebesar seratus ribu rupiah. Kasus Oman ini mengingatkan kembali kasus bunuh diri yang dilakukan Haryanto, murid SD Negeri Sanding IV Garut, pada tahun 2003. Hariyanto juga mencoba bunuh diri karena tidak mampu membayar uang ekstrakurikuler sebesar Rp 2.500.

Mencuatnya kasus-kasus bunuh diri di kalangan pelajar tentu sangat memprihatinkan. Sekolah ternyata telah menjadi ’’hantu’’ bagi anak-anak miskin. Sekolah begitu menakutkan seperti penjara, disiksa dan dibelakukan tidak manusiawi. Padahal seharusnya di sekolahlah anak bisa mendapatkan rasa aman dalam artian fisik maupun mental. Belum lagi anak-anak dibebankan kurikulum yang berat dan cara mengajar guru yang menekan atau terkadang merendahkan.

Belum lagi kekerasan-kekerasan lain yang melanda para pelajar tak berdosa. Kita lihat kasus pembunuhan Emilia "Yanti" Bareto (16 tahun) dan Agusta de Jesus (15 tahun). Kedua pelajar yang berkewarganegaraan Indonesia ini dibunuh oleh sekelompok orang di Dili-Timor Leste akhir Januari 2005 lalu. Pembunuhan serupa juga terjadi pada tiga anak pelajar di Poso, Sulawesi Tengah dan di Pasuruan Jawa Timur tahun 2007.

Kini, pendidikan semakin berani menyingkirkan anak-anak miskin. Kehadiran sekolah-sekolah berlabel serba ‘plus’ dan ‘IT’ alias Islam Termahal telah menjadi sederetan bukti bahwa sekolah telah benar-benar menyingkirkan anak miskin. Ternyata, pelajar miskin telah menjadi korban pendidikan!

13.03

Cantik Itu Mitos?

”Cantik itu menarik”. Sebuah hipotesa (kesimpulan awal) yang tidak terlalu berlebihan. Ia milik wanita. Tak ada satu pun wanita yang tidak mendamba kecantikan pada dirinya. Hanya mereka yang tidak bisa cantik saja yang menolak kecantikan. Tubuh menjadi sasaran dari bentuk kecantikan. Terlebih para gadis remaja yang telah menjadi warga pesolek (dandy society) sejati.

Cantik diidentikkan dengan langsing, berkulit putih, tinggi, wajah mulus tanpa noda, berambut panjang/pirang, montok, pakai lipstik, dan tidak gemuk. Untuk wanita Indonesia ditambah dengan kriteria ”bermuka agak kebule-bule-an atau blasteran”. Konsep ini sedang menjamur di kalangan anak muda. Lelaki normal pasti mendambakan seorang kekasih yang cantik. Namun urukan cantik berbeda-beda. Setiap orang memiliki kriterianya masing-masing terhadap kualitas cantik.

Dari beberapa teman yang penulis jumpai, mereka menyatakan bahwa cantik itu sesuatu ideal yang harus didapatkan. Mereka rela berkorban untuk mendapatkan kekasih cantik yang diidam-idamkan, walaupun harus dengan jalan kekerasan. Wanita cantik yang menjadi bahan rebutan pun senang dengan keadaan demikian. Mereka seolah menjadi ratu yang bisa memilih lelaki mana yang cocok untuk diri mereka.

Kini, cantik telah menjadi mitos kehidupan. Ia menjadi hantu bagi kaum hawa. Mereka rela berdiet dan berolah raga untuk menguruskan kegemukan badan, membeli dan menikmati peralatan kosmetik untuk pemutihan kulit, dandan ke salon untuk rebonding (meluruskan rambut keriting), facial, medicure dan pedicure, luluran alias SPA, menghindari makanan berlemak, serta tidak ingin berlama-lama di bawah terik matahari.

Kulit hitam, kegemukan, wajah tidak cantik, dan bertambahnya usia seolah noda bagi wanita. Mereka ketakutan dengan kriteria ini dan rela melakukan apa saja untuk mendapatkan tubuh ideal, walaupun harus tertindas. Wanita selalu menderita untuk bisa menjadi sosok yang cantik. Sangat menyedihkan.

Tubuh mereka telah menjadi korban penindasan produk-produk kecantikan. Awalnya, konsep kecantikan dikemas dan kemudian dipublikasikan dengan menghadirkan artis-artis papan atas. Dunia periklanan selalu menghadirkan wanita cantik. Iklan sabun Lux menjadi satu bukti, bahwa kehadiran Tamara Blezensky, Luna Maya, Marcelina Zalianti, dan Dian Sastro sebagai bintang iklan telah menyudutkan wanita yang tidak ideal seperti mereka.

Iklan-iklan kosmetik lainnya semacam Ponds, Citra, dan Vaseline juga menampilkan sosok wanita cantik, langsing, putih, dan muda, sehingga para lelaki tergoda. Tidak cukup alat-alat kosmetik saja, iklan laptop pun telah mengeksploitasi wanita. Iklan tersebut ingin menyamakan laptop tipis dengan tubuh wanita yang langsing. Kalau kita cermati, sebenarnya pesan yang ingin disampaikan dalam iklan tersebut adalah ”Miliki laptop tipis seperti anda memiliki wanita langsing. Mudah dibawa ke mana saja. Persediaan terbatas!”.

Dengan konsep kencantikan yang dibangun tersebut, menjadi peluang besar bagi pemodal industri kecantikan untuk meraih keuntungan finansial yang sangat besar. Sayangnya, wanita-wanita kita tidak sadar dengan eksploitasi yang terjadi pada tubuh mereka. Malah, mereka sangat menikmati dari hasil eksploitasi tersebut. Kecantikan pun telah menjadi mitos yang menindas sekaligus membuat wanita enjoy menikmatinya. Kecantikan telah menjadi politis dan permainan pasar.

Sebelum melangkah pada akhir tulisan, penulis ingin memaparkan juga sekelumit tentang kecantikan dalam lintasan sejarah. Dalam dunia dewa jauh sebelum masehi, para dewa perempuan memiliki banyak kekasih. Umumnya, mereka lebih tua dan menyukai lelaki muda. Misalnya Ishtar dengan Tammuz, Venus dengan Adonis, Isis dengan Osiris, atau yang lainnya. Para lelaki muda itu hanya berfungsi sebagai pelayan bagi rahim dewa-dewa perempaun.

Di antara penduduk suku Woodabe di Nigeria, wanita menjadi pemegang kekuasan ekonomi dan mereka yang tinggal di pedalaman tertarik dengan kecantikan laki-laki. Para lelaki Woodabe menghabiskan waktu berjam-jam untuk menghias diri bersama-sama dan kemudian bersaing dengan mengenakan busana yang provokaitf dan wajah yang dirias, serta dengan menunjukkan pinggang-pinggang mereka yang ramping dan memasang tampang menggoda. Mereka berlomba dalam kontes kecantikan yang para jurinya adalah kaum wanita.

Hal ini menandakan, sejarah kecantikan tak hanya satu cerita. Secara kebetulan saja kita sekarang hidup dalam lintasan sejarah kecantikan dengan kriteria ”langsing dan putih”. Kriteria ini tentu berbeda dengan kecantikan pada abad pertengahan. Saat itu wanita cantik haruslah berbadan montok, bukan langsing.

Sepertinya sulit untuk mengatakan, cantik itu mitos! Karena kita sekarang sedang dihadapkan pada dua pilihan: Melawan konsep kecantikan dan menawarkan teori baru atau ikut arus dalam dunia kecantikan yang telah dimitoskan?

23.36

Menggagas Gerakan Pelajar Transformatif

Hingga kini gerakan-gerakan pelajar yang mewakili kaum terdidik dengan seragam “abu-abu” dan “biru” masih belum mendapatkan tempat di masyarakat. Istilah abu-abu dan biru di sini adalah, mereka yang berstatus pelajar setingkat SMP dan SMA.

Tak sekedar itu saja, pada persoalan kebijakan publik (public policy) pun keberadaan mereka masih belum menjadi salah satu design maker. Sebut saja mereka yang termasuk kategori gerakan pelajar adalah Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama (IPPNU), dan gerakan-gerakan pelajar lainnya. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Selama ini anggapan umum mengatakan, bahwa pelajar merupakan klas sosial yang terpinggirkan dan belum dianggap sebagai pihak yang mampu memberikan kontribusi pemikiran, terlebih sebagai pengambil kebijakan. Pelajar selalu diposisikan sebagai anak kecil yang belum tahu apa-apa, lemah, inferior, kurang berpengalaman, egoistik, serta selalu melakukan perlawanan secara pribadi dan brutal.

Klas sosial yang dimaksud di sini adalah kelompok masyarakat tertentu di mana anggota masyarakat tersebut menduduki posisi tertentu dalam proses tersebut, yakni mereka bekerja (budak) dan menghasilkan nilai lebih dan mereka yang tidak bekerja (majikan) mengambil nilai lebih dan mendistribusikannya kepada klas menengah distributor, pemilik modal, dan lain sebagainya. Hematnya, klas sosial selalu mengindikasikan adanya ketimpangan posisi, majikan hampir selalu menjadi atasan dan budak hampir selalu menjadi bawahan.

Dalam konteks klas sosial tersebut, pelajar diposisikan sebagai budak dari ilmu pengetahuan. Pemerintah, sekolah, dan guru adalah pihak yang mengeruk keuntungan dari pelajar. Dalam sistem pendidikan kita, terdapat dua arus ketimpangan antara guru sebagai pengajar dan murid sebagai obyek yang diajarkan.

Guru mengajar, murid belajar. Guru berbicara, murid mendengarkan. Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa. Guru berpikir, murid dipikirkan. Guru berbicara, murid mendengarkan. Guru mengatur, murid diatur. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menuruti. Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan gurunya. Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan diri. Guru sebagai subyek dari proses belajar, murid menjadi obyeknya. Inilah model pendidikan “gaya bank” yang haru segera dihapuskan.

Anggapan-anggapan di atas itulah yang pada akhirnya tidak memberikan ruang kepada para pelajar untuk beraktualisasi terlebih dahulu. Pelajar seperti berada di dalam kastil. Orang luar mengatakan, “Wah, enaknya di dalam kastil”. Tetapi mereka yang berada di dalam kastil mengatakan “Betapa kami sangat tersiksa”. Ini sama halnya dengan pembunuhan secara perlahan-lahan terhadap kreativitas pelajar.

Banyaknya kasus-kasus kekerasan terhadap pelajar telah membuktikan betapa pelajar masih saja menjadi golongan tertindas yang tidak bisa berbuat apa-apa. Belum lagi kejadian bunuh diri akibat persoalan yang sepele.

Kita masih ingat seorang pelajar SMP di Cipunegara, Subang, Jawa Barat, tewas gantung diri karena tidak naik kelas. Remaja bernama Cahyono ini hidup bersama adik dan ayahnya yang bekerja sebagai tukang ojek. Kondisi ekonomi mereka relatif pas-pasan, sehingga ketika menerima rapor dan dinyatakan tidak naik kelas, remaja yang berusia 14 tahun ini mengalami tekanan batin yang sangat berat. Diam-diam, ia memilih jalan pintas bunuh diri.

Kasus Cahyono pun ditemani oleh kejadian yang menimpa pelajar SMP di Tegal, Jawa Tengah. Pelajar tersebut mengalami cacat mental permanen setelah diselamatkan dari usaha bunuh dirinya dengan cara menggantung. Ia tak tahan menanggung malu lantaran tunggakkan SPP yang belum terbayarkan, sementara pihak sekolah terus menagih. Di Cianjur, Jawa Barat, seorang bocah SD bunuh diri setelah diledek teman-temannya karena orangtua tak mampu membiayai acara study tour.

Kasus lain terjadi juga (17/7/2005) di Cikiwul, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Warga sekitar dikagetkan dengan peristiwa bunuh diri seorang siswi SMP 10 Bantar Gebang. Vivi Kusrini nekat mengakhiri hidup dengan menggantung diri memakai seikat tali di kamar mandi rumahnya. Menurut penuturan ayahnya, alasan Vivi gantung diri karena malu sering diejek teman sekolahnya sebagai anak tukang bubur. Apalagi menjelang tahun ajaran baru ini Vivi belum punya seragam sekolah.

Kejadian serupa juga menimpa Oman, seorang pelajar kelas enam SD Karang Asih 04, Cikarang, Bekasi, Jum’at (4/6/2004), yang nekat meminum racun tikus karena tidak mempunyai uang untuk membayar Biaya Ujian Akhir Nasional (UAN), kini UN, sebesar seratus ribu rupiah. Kasus Oman ini mengingatkan kembali kasus bunuh diri yang dilakukan Haryanto, murid SD Negeri Sanding IV Garut, pada tahun 2003. Hariyanto juga mencoba bunuh diri karena tidak mampu membayar uang ekstrakurikuler sebesar Rp 2.500.

Kasus-kasus di atas cukup membuktikan bahwa pelajar masih tetap menjadi yang tertindas. Karena itu, saatnya gerakan pelajar bangkit dari keterpurukan yang selalu membayang-bayanginya. Deklarasikan, bahwa gerakan pelajar mampu bertindak dan berlaku secara mandiri, mampu berpikir dan mengambil keputusan secara tegas tanpa ada paksaan, serta menyatakan diri sebagai salah satu subyek perubahan dari realitas sosial yang timpang.

Tunjukkanlah bahwa ini adalah prinsip dari Gerakan Pelajar Transformatif! Mari kita berikrar sebagai kaum intelektual yang mampu melakukan perubahan. “Pelajar Berpihak, Maka Pelajar Ada!”. Artinya, keberadaan Gerakan Pelajar Transformatif dianggap ada jika telah melakukan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan dan hak-hak pelajar. Keberpihakn tersebut tentunya harus dilandasi pada proses kesadaran, kepekaan, kepedulian, dan aksi nyata. Sebaliknya, pelajar akan tetap dikatakan sebagai obyek jika tidak bisa melakukan apa-apa. Keberadaan kita dibuktikan dengan keberpihakan kita!

Inilah Manifesto Gerakan Pelajar Transformatif: Pelajar transformatif berdaulat demi cita-cita perubahan sosial. Menundukkan kedzaliman adalah tugas mulia kami. Menegakkan keadilan adalah misi suci kami. Berpihak pada kepentingan pelajar adalah kewajiban kami.