14.13

Ketika Civitas Muhammadiyah Mengawal SK 149

Setelah membaca dan mencermati Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 149/KEP/1.0/B/2006 tentang Kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mengenai Konsolidasi Organisasi dan Amal Usaha Muhammadiyah, penulis tertarik untuk memberikan komentar sekaligus penguat atas surat keputusan yang lebih dikenal dengan “SK 149”. Walaupun tulisan ini terkesan agak terlambat, tetapi untuk konteks dan kondisi sekarang persoalan SK 149 masih tetap relevan.

Kemunculan SK 149 tidak lain merupakan akumulasi dari keberadaan Muhammadiyah yang dari waktu ke waktu seperti buah apel yang “digerogoti” seekor ulat. Segala cara sudah dilakukan oleh Muhammadiyah untuk menyingkirkan ulat tersebut, toh tetap saja ulat itu menempel terus. Di setiap jajaran Muhammadiyah dari elit hingga grassroot pun membicarakan persoalan Muhammadiyah yang sedang menghadapi common enemy, yaitu masuknya “ideologi lain”. Ketika tokoh-tokoh Muhammadiyah berceramah atau berpidato di hadapan para kadernya, tak lain tema yang diangkat adalah persoalan “adanya ideologi lain”. Ketika cara-cara lembut sudah tidak berhasil dilakukan, maka lahirlah SK tersebut dengan bahasa yang sangat bijaksana, yaitu bahasa “konsolidasi”.

Kehadiran SK 149 patutlah disambut dengan penuh atusiasme dan krititsisme dari para kader, serta mengawal substansi SK tersebut dan mengimplementasikannya dalam bentuk-bentuk yang lebih konkrit kepada jajaran Muhammadiyah yang paling bawah, Pimpinan Ranting. Karena di rantinglah, eksistensi Muhammadiyah kembali dipertanyaan. Jika rantingnya eksis, maka eksis pula Muhammadiyah. Begitu juga sebaliknya.

Catatan Penting dari SK 149
Ada beberapa hal catatan penting yang terdapat dalam SK 149. Pertama, poin yang berbunyi: “Bahwa Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam yang cukup tua dan besar sangat menghargai ukhuwah, kerjasama, toleransi, dan sikap saling menghormati dengan seluruh kekuatan/kelompok lain dalam masyarakat, lebih-lebih dengan sesama komponen Islam. Karena itu, Muhammadiyah pun berhak untuk dihormati oleh siapa pun serta memiliki hak dan keabsahan untuk bebas dari segala campur-tangan, pengaruh, dan kepentingan pihak manapun yang dapat mengganggu keutuhan serta kelangsungan gerakannya”. (Menimbang: nomor 4).

Secara tersurat telah jelas, bahwa Muhammadiyah memiliki prinsip menghargai ukhuwah, kerjasama, toleransi, dan sikap saling menghormati terhadap organisasi manapun, bahkan dengan non-muslim sekalipun. Namun sikap toleransi Muhammadiyah itu harus ada timbal baliknya dari pihak yang telah diajak bersikap toleransi untuk juga kembali menghormati segala bentuk keputusan Muhammadiyah. Jika Muhammadiyah sudah melaksanakan kewajibannya, saatnya Muhammadiyah pun mendapatkan haknya yang sama untuk tidak ada campur tangan, pengaruh, serta kepentingan dari pihak mana pun. Entah dari parpol, sesama ormas Islam, maupun dari non-Islam.

Kedua, Seluruh civitas (pimpinan, kader, anggota, karyawan, amal usaha, ortom, majelis/lembaga, kantor) Muhammadiyah wajib bebas dari paham, misi, infiltrasi, pengaruh, dan kepentingan dari mana pun yang dapat merugikan dan merusak persyarikatan Muhammadiyah. Bahkan civitas Muhammadiyah harus bebas dari kepentingan partai politik mana pun termasuk partai politik yang selama ini mengusung misi dakwah atau partai politik yang bersayap dakwah seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini berpijak pada Khittah Perjuangan Muhammadiyah. Jika tidak ditetapkan demikian, maka amal usaha Muhammadiyah akan selalu dijadikan alat/lahan berdakwah dan melakukan kampanye politik sesuai dengan kepentingannya, serta terjadi perbedaan paham dalam melaksanakan hari raya Idul Fitri/Idul Adha seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketiga, civitas Muhammadiyah dituntut untuk memiliki komitmen, integritas, serta loyalitas kepada persyarikatan sebagaimana yang tercermin dalam kepribadian Muhammadiyah. Karena itu, para kader Muhammadiyah baik pimpinan maupun anggota benar-benar mengamalkan dan menjalankan ajaran-ajaran (produk hukum) Muhammadiyah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, seperti Khittah Perjuangan, Muqoddimah Anggaran Dasar, Matan dan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), Kepribadian Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, serta keputusan-keputusan resmi Muhammadiyah, termasuk SK 149.

Keempat, seluruh jajaran Muhammadiyah terutama ortom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk segera melakukan penguatan gerakan dan ideologi dengan melakukan pembinaan-pembinaan dan bentuk-bentuk pengkaderan seperti Darul Arqom, Baitul Arqom, Taruna Melati, Tunas Melati, Up-Grading, Refreshing, pengajian-pengajian umum dan khusus, serta pengelolaan kegiatan-kegiatan masjid dan mushalla agar hidup kembali sesuai dengan ruh dan spirit perjuangan Muhammadiyah. Lebih tegas lagi, seluruh program ortom harus mengarah kepada bentuk-bentuk pengkaderan yang tentunya dengan segala inovasi dan kreasinya. Begitu juga dengan seluruh jajaran pimpinan dan karyawan AUM yang harus direvitalisasi paham bermuhammadiayahnya. Tentunya, program ini dijalankan oleh Majelis Pendidikan Kader (MPK) beserta jajaran majelis dan lembaga lainnya.

Dari keempat catatan di atas, pembaca (lebih-lebih pihak yang kurang/tidak sepakat) mungkin akan menilai bahwa Muhammadiyah terkesan tidak dinamis dan tidak toleran. Muhammadiyah akan dinilai eksklusif dan anti perubahan. Penilaian seperti itu dipersilahkan saja, asalkan dengan argumen-argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi jauh lebih penting ketika kita mendengarkan komentar Hassan Hanafi, bahwa ketika datang era ketertutupan maka keterbukaan adalah sebuah kemajuan. Begitu sebaliknya, ketika datang era keterbukaan maka sikap ketertutupan merupakan bentuk dari kemajuan.

Muhammadiyah lahir di era ketertutupan (1912), maka keterbukaan (konsep adanya ijtihad) adalah sikap awal Muhammadiyah berdiri dengan melawan segala bentuk kolonialisme, kemiskinan, dan anti TBC (Takhayul, Bid’ah, Khurafat). Karena itu, Muhammadiyah sering mendapat julukan ormas yang dinamis. Sekarang adalah era serba terbuka. Justru agar Muhammadiyah tetap konsisten dengan nilai-nilai kedinamisannya, maka Muhammadiyah mengambil sikap tertutup agar nilai-nilai yang dibangun oleh Muhammadiyah tetap bertahan di tengah ”perdagangan nilai-nilai” yang beragam. Di sinilah, Muhammadiyah justru sedang ingin konsisten dengan perjuangannya.

Kritik Terhadap AMM
Sementara organisasi induknya sedang hangat-hangatnya melawan segala infiltrasi dan kepentingan politik maupun ideologi lain, tetapi angkatan mudanya malah ingin mencoba terjun ke wilayah rawan yang sedang diperangi oleh induknya. Artinya, ketika Muhammadiyah sekarang sedang melawan segala bentuk kepentingan politik praktis dan datangnya ideologi dari berbagai bentuk, tetapi AMM-nya malah sangat “gandrung” dengan “politik praktis” konteks Muhammadiyah. Sebagai bukti, Kongres AMM di Yogyakarta tahun 2005 lalu merupakan bentuk dukung-mendukung terhadap calon ketua umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010. Muktamar di masing-masing AMM lebih terkesan politis. Substansi yang seharusnya dibicarakan seperti arah kebijakan masing-masing ortom, telah dilupakan. Tetapi bentuk-bentuk pemilihan ketua beserta jajarannya menjadi hal yang paling penting.

Belum lagi kelahiran partai yang muncul dari gagasan kaum Muda Muhammadiyah sebagai bentuk kekecewaan terhadap partai yang selama ini tidak mampu menampung aspirasi warga Muhammadiyah serta gagal menghantarkan kader Muhammadiyah untuk menjadi presiden RI. Namun, kondisi kontras perpolitikan yang terjadi di tubuh Muhammadiyah dan AMM tidak bisa terlepas dari perpolitikan bangsa yang juga semakin carut-marut.

Menjadi sebuah keharusan, bahwa AMM khususnya dan ortom pada umumnya untuk kembali meluruskan gerakannya sesuai dengan khittah perjuangan dan AD/ART-nya masing-masing. AMM juga harus mengindahkan apa yang sudah menjadi keputusan PP Muhammadiyah perihal SK 149 sebagaimana yang telah termuat dalam SM edisi no. 24 tahun ke-91/16-31 Desember 2006 halaman 34-35. Jika hal ini tidak diindahkan, maka nilai-nilai puritanisme dan kedinamisan Muhammadiyah harus kembali dipertanyakan ulang. Karena itu, civitas Muhammadiyah harus menghormati serta melaksanakan kebijakan yang terdapat dalam SK 149.

Saatnya untuk Mengawal
SK 149 bukan sekedar surat edaran yang hanya dibaca, bukan prasasti yang indah dipajang, bukan pula sederet tulisan yang hanya mengancam orang lain yang selama ini menggangu Muhammadiyah. Tetapi SK tersebut haruslah dipahami, dipelajari, hingga dikawal sampai pada tataran yang lebih konkrit. Dari Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Ranting harus melakukan usaha-usaha pengkaderan dengan segala bentuknya. Hal ini berlaku juga untuk ortom dan AUM. Di setiap jajaran baik PP, PW, PD, PC, dan PR harus melakukan pengkaderan dengan konsep yang benar-benar sesuai dengan khittah perjuangannya.

Misal, IRM melakukan pengkaderan Taruna Melati dari pusat hingga ranting. IMM dengan Darul Arqom-nya, Pemuda dengan Tunas Melati-nya, serta NA, Aisyiah, Tapak Suci, dan Hizbul Wathan. Jika hal ini dilakukan, kita benar-benar amanah atas SK 149. Tentunya, kita juga jangan terlalu terjebak untuk mengurus hal ini saja, hingga lupa persoalan lain yang lebih penting dan lebih menguntungkan persyarikatan. Selalu bijaklah dalam bertindak. Selamat berjuang Muhammadiyahku!

Ridho Al-Hamdi
Ketua PP IRM yang Membidangi Kaderisasi Periode 2006-2008

(Pernah dimuat di SM 2006)

13.21

Cerpen SIM

Sudah sejak kelas dua SMA dulu aku mau bikin SIM, Surat Izin Mengemudi untuk motor. Ya, sekitar lima tahun yang lalu. Sekarang aku sudah kuliah semester enam di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta. Aku memang seorang perantau dari Sumatera, tapi sudah menetap lama di Jogja. Kurang lebih sembilan tahun, sejak masuk SMP.

Niat itu nggak kesampaian lantaran aku belum punya KTP Jogja. Di akhir kelas tiga aku mencoba membuat KTP Jogja atas nama keluarga bapak kosku, Pak Bagong. Seharian aku mengurus administrasinya dari tingkat RT, Puskesmas, hingga Kecamatan. Setelah itu menunggu satu minggu. Semua habis sekitar sepuluh ribuan.

Keesokannya aku bertanya-tanya tentang pembuatan SIM kepada Pak Bagong. Kata beliau nggak usah saja, karena hanya akan ditipu polisi.

“Nak, kamu itu gak bakalan dapat SIM kalau nggak punya uang banyak,” jelasnya sambil menyeruput kopi pahitnya.

“Lha, memang butuh duit berapa, Pak?” tanyaku heran.

“Rp 150 ribu. Itu sudah beres.”

“Kok mahal banget. Kata Pak RT cuma habis 75 ribu. Memang bapak tahu dari mana?”

“Iku, tetangga samping kosmu seminggu yang lalu baru saja buat SIM juga.”

“Ooo,” anggukku.

Niatku untuk membuat SIM tidak kesampaian, karena kondisi keuangan ngepas. Sebenarnya sih bisa kalau mau dipaksakan, tapi uang untuk makan sebulan bakal ludes.

***

Di akhir kelas tiga keinginan buat SIM muncul lagi, karena hampr kuliah. Kucoba bertanya pada Fauzan, temen sekelas, yang sudah buat.

“Zan, kemarin buat SIM habis berapa?”

“Rp 180 ribu.”

“Ha!!! Bukannya Rp 75 ribu. Kok mahal sekali?” tanyaku melotot.

“Ya, memang segitu. Ceritanya, saat aku tes tertulis rambu-rambu lalu lintas dan praktek naik motor nggak lulus. Kucoba kedua kalinya tetep nggak lulus juga. Aku tanya apa yang salah, polisi itu nggak mau memberi tahu. So, aku nembak saja.”

“Trus gimana?”

“Setelah itu aku nuggu sejam, cek kesehatan, sidik jari, foto, langsung jadi.”

Lag-lagi aku urungkan niat itu lantaran kondisi keuangan ngepas. Sebenarnya sih bisa kalau mau dipaksakan, tapi uang itu untuk bayar pendafataran masuk kuliah.

Setahun kemudian, setelah aku pindah kos dan punya motor, dapat kabar kalau pembuatan SIM naik lagi menjadi Rp 200 ribu. Aku nggak habis pikir, “Kapan aku bisa buat SIM?” Padahal harga semakin naik.

Selama nggak punya SIM itu pula aku sudah ditilang empat kali. Pertama, siang hari saat pulang kuliah aku harus mengeluarkan uang dari kocek Rp 20 ribu untuk pelanggaranku itu. Kedua, menjelang shalat Subuh saat aku pulang dari sebuah pelatihan dan sengaja menerobos lampu merah. Tak diduga, nggak jauh di depanku polisi langsung menyetop. Awalnya aku harus membayar Rp 35.000. Kemudian kutawar menjadi Rp 20 ribu. Ketiga, 20 ribu saat pulang dari Parangtritis. Keempat, Rp 20 ribu lagi sepulang dari rumah teman di Bantul.

Keadaan yang demikian itu membuatku was-was jika akan mengendarai motor. Nggak nyaman. Mata harus siap sedia kalau-kalau ada cegatan. Kemudian membelokkan arah roda motor dan kabur. Usaha seperti ini kerap kulakukan. Tetapi ini bukanlah solusi yang jitu buat menangani permasalahan tidak punya SIM.

Jika ingin buat aku nggak punya uang sebanyak itu. Lagian aku gak mau juga melalui jalur licik seperti itu. Tapi, apa aku harus seperti ini terus? Selalu ditilang polisi. Bisa-bisa uang sebulan apes dan nggak bisa makan. Aku dibuat pusing sama kepolisian itu.

“Seharusnya polisi itu kan mengayomi masyarakat, bukan malah membuat risau,” renungku suatu hari. Dan hasil renunganku itu diiyakan banyak teman serta tetangga-tetangga lain yang sudah jadi korban. Mereka dengan terpaksa harus mengeluarkan banyak uang demi mendapatkan kartu pengaman itu. “Aku nggak habis pikir, sebenarnya apa yang diinginkan pihak kepolisian itu?”

***

Akhir-akhir ini aku sering menjumpai polisi melakukan rasia di jalan. Seminggu bisa dua sampai tiga kali. Keadaan ini membuatku semakin panik.

Kuputuskan saja kalau aku harus membuat SIM. Kusiapkan uang sebanyak Rp 200 ribu. Ini hasil permintaanku dari orang tua. Aku mengajak teman untuk membantu dalam proses pembuatan kartu itu. Namun, temanku melontarkan pertanyaan.

“Emang kamu sudah siap uang berapa?”

“Rp 200 ribu.”

“Nggak cukup. Sekarang naik lagi, jadi Rp 250 ribu.”

“Busyet dah, mahal amat,” celetukku sambil mengerutkan dahi.

“Mau jadi apa nggak?”

Setelah dipikir-pikir, aku tetap lanjut untuk membuat SIM. Dengan penuh pertimbangan kuambil sebagian uang jajan untuk menutupi kekurangan itu. Terpaksa bulan ini aku harus ngirit.

Jum’at, jam 10 pagi, aku dan temanku itu pergi ke Kapolres. Setelah parkir motor, bapak setengah tua itu mendekatiku dan menawarkan jasa SIM.

“Mas, buat SIM baru atau perpanjangan?”

“Buat baru, Pak,” jawabku sambil berjalan menuju arah kantor pembuatan SIM.

“Mau tak bantu nggak? Cukup Rp 270 ribu. Rp 20 ribu untuk cek kesehatan, Rp 10 untuk sidik jari. Selebihnya untuk formulir, foto, dan jasa kami.”

Dengan jawaban serinci itu aku bertambah pusing. Kucuekkan saja orang itu, lalu aku menuju ruang pembuatan SIM. Terpampang jelas di tembok, “Untuk pembuatan SIM baru Rp 75.000. Untuk perpanjangan Rp 60.000”. Tulisan lainnya, “Ingat, banyak calo! Jangan sekali-kali main curang”.

“Jika harganya segitu, selebihnya mereka apakan? Bagi hasil dengan teman sekerja? Ah, masa sih polisi, sebagai abdi negara, tega melakukan pemerasan terhadap rakyat? Nggak mungkin,” pikirku.

Aku duduk lama di bangku panjang itu sambil melihat orang sibuk dengan urusannya masing-masing. Ada yang sedang ngisi formulir, tes lalu lintas, cek kesehatan, dan kesibukan lainnya.

Dengan sikap tegas aku mengambil formulir itu. kuisi lalu kuserahkan ke ruang tes. Saat tes tertulis tentang tanda-tanda lalu lintas aku bisa menjawab semua. Tes naik kendaraan gak ada salah. Kesehatan mataku baik. Aku yakin pasti lolos. Esoknya aku dipanggil dan dinyatakan tidak lolos.

“Kenapa nggak lolos, Pak?”

“Ada yang salah.”

“Saat apa? Seingatku semua benar.”

“Itu katamu! Sudah nggak usah berdebat. Anda mau mengulangi lagi atau dengan cara lain?”

“Saya tes lagi saja, Pak!”

“Baiklah. Silahkan ambil formulir lagi,” jawabnya penuh ketus.

Kuambil lagi dan kuisi sesuai dengan prosedur yang ada. Saat tes tertulis dan praktek tidak ada yang salah sama seperti sebelumnya. Begitu juga dengan kesehatan mataku. Tapi, saat diumumkan tetap saja tidak lulus. Aku ngotot dan membentak polisi itu dengan menggebrak meja. Semua tatapan orang yang ada di ruangan itu terfokus ke arahku.

“Anda mau apa, Mas!” bentak polisi lain.

“Saya tidak sepakat dengan cara ini!!!”

“Lalu?”

“Saya heran dengan kedudukan polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, tapi malah membuat bencana. Anda-anda ini kan abdi negara, seharusnya santun dengan kami!!!” sergahku sambil menuding para polisi yang ada di ruangan itu.

Dari arah belakang seseorang memborgol tanganku.

“Anda kami tahan, karena berlaku tidak sopan di kantor kepolisian,” jawabnya sambil memaksaku jalan menuju sel.

“Hei, saya salah apa? Mengapa mereka yang licik itu tidak ditahan,” berontakku.

“Diam. Duggg!!!”

Tiba-tida tangan polisi itu mendarat di Pundakku. Aku pingsan, tak sadarkan diri. Kemudian aku terbangun dan sudah mendapatkan diri di dalam sel. Sementara temanku masih berdebat dengan polisi itu.

“Sial. Dasar polisi keparat,” kesalku.

Esoknya aku dikeluarkan dari sel dan terdaftar di kepolisian sebagai salah satu orang yang telah berbuat tindak pidana.

“Ya sudah, Pak. Sekarang kalau mau buat SIM cepat berapa?”

“Rp 270.000.”

Kuambil uang dari saku tiga lembar seratusan ribu. Kebetulan dari kemarin aku sengaja bawa uang segitu buat jaga-jaga. Semua berjalan dengan cepat. Tak lebih dari satu jam. Formulir diisikan. Tinggal cek kesehatan dan sidik jari. Lalu foto dan menunggu pengambilan. Selesai. Setelah itu pulang.

Tak kusangka, atas nama uang mereka rela menjual simbol “Abdi Negara” kepada rakyat. Ini bukan sikap budi pekerti.

Patangpuluhan, 2 Juli 2005

13.14

Negeri Plesetean

Seorang ibu penjual mie ayam di salah satu sudut utara kota Yogyakarta mengeluh tentang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ibu yang memiliki anak dua ini hanya bisa bersedih melihat kenyataan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah bukanlah manusia, melainkan setan. Setan yang tidak mau mendengarkan keluhan manusia. Setan adalah makhluk yang dengan seenaknya sendiri bertindak. Sama halnya dengan pemerintah yang asal main kebijakan. Lalu apa bedanya?

Ia bukan seorang pejabat teras atas yang bisa memberikan kebijakan sesuai dengan kepentingannya. Bukan seorang penulis cerdas yang mampu menuangkan pikirannya lewat media massa. Bukan pedagang yang sukses dengan meraih segala keuntungannya. Bukan pula orator yang mampu berdemo turun ke jalan. Tetapi dia seorang ibu rumah tangga dan rakyat biasa yang hanya bisa mengeluh dan menangis ketika musibah menimpanya. Tidak ada pekerjaan lain kecuali berjualan mie ayam demi menghidupi keluarganya, termasuk biaya pendidikan bagi anaknya. Si suami sekaligus kepala rumah tangga sudah meninggal.

Di wajahnya tidak ada sedikit pun senyuman yang memberi isyarat tanda kebahagiaan dan keceriaan. Setiap hari hanya mengeluh dan gelisah melihat bangsa Indonesia, bangsa yang telah menjadi darah dagingnya. Baginya, kenaikan harga BBM ini musibah terbesar yang dialami seumur hidupnya. Bu Sunarsih, demikian biasa dipanggil, mengatakan musibah ini “wes nekak gulu”. “Mending enak hidup di era Pak Harto, harga gak ada yang mahal,” demikian ia menghibur diri. Walaupun sebenarnya dia tidak tahu kalau Indonesia di era Presiden Soeharto meninggalkan hutang di sana-sini.

Semua barang telah naik termasuk peralatan dan jenis bahan makanan untuk penjualan mie ayamnya. Dari harga minyak, mie mentah, dan bumbu-bumbu lainnya. Sebelum keputusan harga BBM naik, mie ayam Bu Sunarsih dua ribu rupiah. Tetapi setelah tanggal 1 Oktober 2005, saat Menteri Perekonomian Indonesia, Abu Rizal Bakrie, membacakan keputusan tentang naiknya harga BBM, harga mie ayam Bu Sunarsih menjadi dua ribu tiga ratus. Sebenarnya dia tidak tega menaikkan harga mie ayamnya, karena merasa kasihan melihat anak-anak kos yang ada di samping kanan-kirinya kurang mampu secara finansial. Tetapi harus bagaimana lagi. “Kalau tidak dinaikkan, saya tidak bisa belanja,” demikian akunya dengan penuh gelisah. Di tengah kegelisahan ini masih ada orang yang merasah kasihan kepada orang lain. Inilah sebuah perbuatan mulia yang patut ditiru.

Sambil mengaduk mie ayamnya, ibu itu terus mengomel dengan para pembelinya tanpa akhir. Seolah dunia ini sudah kejam terhadapnya. Tentunya ini hanya cerita kecil yang sering kita jumpai di masyarakat pada umumnya. Teriakan-teriakan tak terdengar seperti ini pasti banyak dijumpai pada mereka yang memiliki ekonomi sempit. Pertanyaanya, apakah mereka tidak mengamuk? Jelas mengamuk bung! Tetapi ekspresi amukannya tidak seperti pertarungan di sidang DPR yang hampir terjadi adu jotos. Tidak pula sekejam pembantaian Amerika terhadap Irak. Bentuk amukannya dipendam di dalam dada, seolah bersikap dewasa terhadap kebijakan pemerintah. Ada keinginan untuk memberontak, tetapi mereka tidak memiliki kekuatan seperti layaknya partai politik. Padahal jika mereka menyadari betul, kekuatan tertinggi adalah rakyat. Tinggal bagaimana rakyat menyatukan kekuatan itu, lalu menghantam para elit penguasa yang tuli dan buta. Bisakah kita kita gelisah seperti kegeliasahan yang dirasakan oleh Ibu Sunarsih?

Para mahasiswa dan ilmuwan kampus yang selama ini dianggap sebagai orang yang memiliki kesadaran tinggi telah berkoar-koar di sepanjang jalan. Mereka memperjuangkan hak-hak rakyat yang selama ini telah terenggut oleh sebagian kepentingan oknum. Tetapi toh usaha mereka sia-sia belaka. Tak ada respon positif dari pemerintah, bahkan dengan demo-demo seperti itu pemerintah semakin kebal dan tahan banting. Ha, ha, ha, kayak barang dagangan saja.

Tak tertinggal masyakarat desa yang tidak mengerti apa-apa tiba-tiba terkena imbas dari musibah yang melanda bangsa ini. Bangsa yang telah mereka anggap sebagai nenek moyang dan leluhur agung. Bangsa yang telah merdeka selama 66 tahun tetapi rakyatnya masih saja dalam “belenggu hitam” oleh penguasa bejat. Lalu apa arti merdeka, kalau rakyatnya masih terjerat di dalam semak-semak rumput. Rezim Orde Baru telah mengekang akal pikiran manusia, asas tunggal yang harus dipakai di dalam hidup keseharian rakyat Indonesia hanyalah pancasila. Bagi mereka yang melawan akan dibunuh. Inikah bentuk kemerdekaan? Kemerdekaan yang telah melahirkan kekejaman terhadap rakyatnya. Ampuni kami, Tuhan.

Tak heran, jika kenaikan BBM dikaitkan dengan meledaknya bom Bali kedua. Kalau boleh diplesetkan, BBM adalah “Bom Bali Meledak”. Jika BBM naik maka bom bali akan naik (baca: meledak) pula. Ada juga yang mengatakan BBM adalah “Bola-Bali Mundak”. Sehingga sebagian orang mengatakan SBY-JK adalah singkatan dari ”Susah Bensin Ya-Jalan Kaki”. Ha, ha, ha...

Di tengah banyaknya musibah yang menimpa bangsa Indonesia, masih saja ada plesetan miring. Plesetan itu pun mengandung unsur kebenaran. SBY singkatan dari Susilo Bawahannya Yusuf. Kenyataannya memang demikian bukan? Wapres Jusuf Kalla lebih bisa menguasai Parlemen DPR dari pada SBY. Terkadang segala keputusan Wapres melebihi peran presiden. Lucu sekali bangsa ini. Bangsa yang oleh Koes Plus dilukiskan, bukan lautan hanya kolam susu/ kail dan jala cukup menghidupimu/tiada badai tiada topan kau temui/ ikan dan udang menghampirimu/Orang bilang tanan kita tanah surga/ tongkat, kayu, dan batu jadi tanaman. Tapi kenyataannya?

Sedikit lelucon. Di sebuah toko ada sederetan jam yang dijual. Semua jam menunjukkan karakter negaranya masing-masing. Jenis jamnya ada yang lambat, tapi ada pula yang kencang. Ketika seorang pembeli menanyakan mana jam milik orang Indonesia. Si penjual mengatakan, tidak ada. Lalu ke mana? Dipakai untuk baling-baling helikopter. Sebuah ledekan yang menunjukkan tingkat korupsi Indonesia begitu cepat dan tinggi. Ada-ada saja, Mas.

Ini pertanda apa wahai bangsaku, bangsa yang hingga kini masih saja mengagung-agungkan demokarsi. Seolah demokrasi di atas segala-galanya. Tapi sudahkah paham apa itu demokrasi? Jangan-jangan selama ini kita telah salah memahami apa itu demokrasi. Pernah ada seorang mahasiswa yang berdemo dan berkoar-koar tentang demokrasi. Kemudian menggedor pintu salah satu ruangan kelas kampus dan memaksa orang yang sedang hikmat belajar untuk ikut berdemokrasi. Inikah tindakan demokrasi? Secara tidak langsung dia tidak konsisten dengan pendiriannya. Berfikir demokrasi tapi tidak bertindak demokrasi.

Kegelisahan yang dialami Ibu Sunarsih di atas mungkin tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kasus-kasus yang lebih besar seperti gempa dan tindakan kriminalitas. Tapi jika teriakan-teriakan kecil itu sudah di ambang batas dan tidak memiliki kesabaran lagi, maka mereka bisa menjadi orang yang lebih brutal dari permainan musik underground. Puncak kesabaran ada batasnya, Bung. Jika batas itu sudah lewat maka singa hutan bisa dihantam.

Wahai bangsaku, lihatlah kami yang berada di pinggiran desa ini. Jangan membuat kami yang sudah sengsara menjadi lebih sengsara. Habis sudah kesabaran di dalam dada ini. Dada yang setiap hari ditusuk oleh duri-duri kecil. Saatnya bagi kami untuk menuntut kepada anda wahai pemerintah. Kami berhak atas diri anda, karena anda adalah perwakilan rakyat yang memperjuangkan rakyat, bukan memperjuangkan kepentingan pribadi atas nama kepentingan rakyat. Inilah kejahatan yang harus segera dibunuh.

Dunia sudah kejam. Dengan kekejaman itu wajar jika ada seseorang yang akhirnya memilih jalan bunuh diri. Mungkin inilah pilihan terbaik baginya dari pada dia tersiksa di dunia. Bagi mereka yang bunuh diri mungkin mengatakan, “Tuhan Maha Bijaksana terhadap keputusan yang aku pilih. Biarlah orang menilai semaunya sendiri. Inilah jalan yang terbaik bagiku. Jalan yang telah Engkau berikan padaku, karena Engkaulah pembuat takdir itu.”

Janganlah bersedih, karena kesediahan itu akan datang setiap hari. Buatlah hari-harimu dengan plesetan-plesetan ceria. Niscaya kau akan tetap bahagia. Tugas kita sekarang adalah bangkit. Hai, Pemerintah! Orang yang kerjaannya suka merintah. Merintah rakyat yang tertindas. Janganlah engkau yang berada di istana membuat kebijakan seenaknya sendiri. Pikirkan kami yang berada di sudut desa terpencil. Kami punya anak dan istri yang setiap hari selalu meminta keinginannya masing-masing. Ya, Allah berilah keadilan kepada kami, kepada bangsa Indonesia, bangsa yang sedih bin pesetan.

(Tulisan ini pernah dimuat di Jurnal Idul Adha Gunung Kidul)