Pada pembahasan-pembahasan sebelumnya, kita sudah mengkaji tentang konsep Developmetal State (DS), Market-Friendly, dan Democratic Developmental State (DDS) sebagai sebuah paradigma yang mempengaruhi arah dan kecepatan pembangunan ekonomi dalam suatu negara. Namun, dalam review ini akan difokuskan pada kajian Developmetal State dan pengalaman yang terjadi di negara-negara Asia Timur. Karena itu, sebelum masuk pada pengalaman yang terjadi di negara-negara Asia Timur, akan dipaparkan ulang apa itu Developmetal State dan karakteristiknya.
Menurut Johnson’s Formulation (Pei-Shan Lee, 2002), yang dimaksud dengan Developmetal State itu adalah mencakup beberapa karakteristik di bawah ini. Pertama, memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dan produksi (sebaliknya dari konsumsi dan distribusi) sebagai tujuan fundamental dari kegiatan negara. Kedua, merekrut aparat birokrasi ekonomi yang bertalenta tinggi, kohesif, dan disiplin dengan basis merit. Ketiga, mengkonsentrasikan talenta birokrasi ke dalam lembaga sentral (seperti MITI di Jepang) yang bertanggung jawab atas tugas transformasi industrial. Keempat, melembagakan hubungan antar-birokrasi dengan elit bisnis dalam rangka pertukaran informasi dan mendorong kerjasama dalam keputusan-keputusan penting berdasarkan pembuatan kebijakan yang efektif. Kelima, melindungi jaringan pengambil kebijakan dari tekanan kepentingan dan tuntutan lainnya. Keenam, mengimplementasikan kebijakan pembangunan dengan kombinasi jaringan kerja pemerintah dengan dunia industrial dan kontrol publik atas sumber daya-sumber daya, seperti keuangan.
Inti dari paradigma DS adalah peranan dominan lembaga eksekutif. Yang dimaksud dengan lembaga eksekutif disini adalah otoritas administratif dan kekuatan politik. Jadi, paradigma ini dimaksudkan untuk menegaskan peran pemerintah dalam ekonomi pasar. Kinerja ekonomi dibangun melalui penataan kelembagaan yang kuat yang dilakukan oleh pemerintah. Ini biasa dikenal dengan proses pembangunan ekonomi terrencana. Pemerintah menyelenggarakan ekonomi terrencana ini melalui lembaga yang ditunjuk khusus yang bertanggung jawab atas tugas mengarahkan pembangunan itu sendiri, dan menjalankan beragam alat kebijakan untuk memastikan kegiatan bisnis tetap terpelihara dan terkelola dalam kerangka kepentingan nasional. Hal ini dianggap sebagai pra-syarat penting dalam mengelola proses pembangunan.
PENGALAMAN-PENGALAMAN DI ASIA TIMUR
Melihat penjelasan tentang konsep Developmetal State di atas, pada pembahasan ini akan melihat keberhasilan konsep Developmetal State yang berlaku di Asia Timur berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan oleh negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan.
Menurut KS. Jomo, persoalan huru-hara keuangan di Asia Timur sudah mulai sejak pertengahan 1997 yang difokuskan pada persoalan sistem kapitalisme. Soal adanya krisis yang dimulai pada Juli 1997 disebabkan karena manajemen yang salah pada sektor ekonomi makro. Bagi Yogi Suwarno, untuk menggambarkan tentang Developmetal State maka pengalaman Jepang adalah contoh yang dapat menjelaskan cara kerja paradigma tersebut.
Beeson (2002) menjelaskan bahwa inti dari Developmental State Jepang adalah birokrasi yang berkompeten dan berkomitmen untuk mengimplementasikan proses pembangunan ekonomi yang terrencana. Di negara-negara tersebut, kapasitas negara (state capacity) mapan untuk melaksanakan kebijakan industri yang beragam. Mereka juga mempunyai birokrasi yang relatif efisien, serta diisi oleh staf yang termasuk bertalenta nasional dan terbaik. Lembaga birokrasi ini tidak hanya merekrut orang-orang yang bertalenta terbaik saja, tetapi juga mereka mampu memanfaatkan alat-alat kebijakan yang memberikan kepada mereka otoritas lebih terhadap dunia bisnis.
Di Jepang, Yogi Suwarno menjelaskan lebih lanjut, MITI dan Minister of Finance mempunyai kapasitas untuk mengendalikan tabungan domestik (domestic savings) untuk menyediakan kredit murah bagi industri-industri tertentu. Melalui cara ini, perencana Jepang mampu memandu proses industrialisasi sejak dini dan juga mendorong lebih banyak industri yang bernilai tinggi. Sedangkan industri yang sudah tua dipindahkan ke negara lain.
Pola intervensi negara ini telah ditiru oleh banyak negara dengan tingkat kesuksesan yang berbeda. Negara tetangga seperti Taiwan dan Korea meniru pengalaman Jepang lebih dini dan dapat dikatakan sukses. Sementara negara-negara Asia Tenggara meniru belakangan dengan hasil yang berbede-beda.
Menurut Beeson (2002) adalah penting untuk diingat bahwa negara-negara Asia Tenggara, dibandingkan dengan negara-negara Asia Timur, tidak hanya lemah dari segi sumber daya dan kapasitas, akan tetapi mereka juga dihadapkan pada pelaksanaan pembangunan yang sangat terlambat. Oleh karena itu, efektivitas implementasi Developmental State pada sistem internasional yang sekarang menjadi perlu dikaji lagi.
Bagi KS. Jomo, ada beberapa hal mengapa Asia Timur secara natural berhasil dalam menerapkan sistem Developmetal State ini. Baginya ada beberapa poin utama. Pertama, kekuatan suatu rezim (state) merupakan unsur yang sangat penting untuk tawaran pembangunan di negara-negara Asia Timur (Anderson, 1998). Kedua, distribusi kekuasaan dan otonomi kepada para eksekutif yang ada di daerah, termasuk juga distribusi dalam pembuatan kebijakan seperti yang dilakukan oleh Jepang dan bahkan Thailand. Hal ini pun sangat berdampak baik bagi para investor asing.
Ketiga, bertentangan dengan prinsip neo-liberal bahwa mereka berkuasa atas pasar. Dalam hal ini, negara-negara di Asia Timur berprinsip bahwa pemerintah memiliki intervensi atas perkembangan ekonomi yang berjalan di negara mereka dan mereka sangat membatasi apa yang harus dilakukan oleh para investor.
Ketiga catatan di atas harus menjadi perhatian utama bagi negara-negara di Asia Tenggara bahwa, dalam penerapan Developmetal State yang menjadi kunci utama adalah kekuatan negara atas pasar (market). Jika posisi negara sudah kuat, terutama peran lembaga eksekutif, maka pasar akan bisa dikendalikan dan hukum bisa diterapkan kepada para investor.
BEBERAPA CATATAN
Dari hasil diskusi yang diselenggarakan pada Jum’at (14/11/2008), ada beberapa catatan yang dianggap cukup penting terkait dengan perkembangan Developmetal State di negara-negara Asia Timur.
Pertama, paradigma Developmetal State akan sukses di negara-negara yang telah memiliki state capacity dalam pengelolaan political goods, seperti keamanan, hukum, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
Kedua, posisi negara, terutama lembaga eksekutif (presiden, menteri) sangat kuat. Kelemahan di negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia karena posisi lembaga eksekutif tidak kuat. Sebaliknya, yang memiliki kekuatan penuh ada di lembaga legislatif.
Ketiga, Developmetal State hanya akan berkembang di negara otoriter. Jika paradigma ini berkembang di negara demokratis, maka akan menemukan banyak kendala. Karena negara demokratis cenderung dekat dengan kapitalisme dan kapitalisme itu adalah tanda dari pasar bebas.
Keempat, birokrasi harus dijalankan secara efisien dengan menggunakan konsep governability. Konsep governability tidak mengedepankan high cost tetapi lebih pada bagaimana struktur dapat bekerja dengan sangat efisien dan biaya yang rendah.
Kelima, Di samping itu pula, negara-negara di Asia Timur memang telah maju sebelumnya dan menerapkan paradigma Developmetal State terlebih dahulu.
Ridho Al-Hamdi
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UGM
Ridho Al-Hamdi
About Me
- @ridhoalhamdi
- Lecturer at Department of Govermental Studies, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Indonesia. His interest topics are Islam and Politics, Politica Party and election Studies, political behavior, Political Communication and political marketing. Now, He resides in Yogyakarta, Indonesia. Further communication, please contact him in e-mail: ridhoalhamdi@yahoo.com
Bridging Community (Management's Class)
- Adjie Setiyawan
- Agustin Nuriel
- Ainil Izzah
- Al-Amin Reza
- Alit Unagi
- Andry Kumala
- Anne Khairunnisa
- Ardana Pratista S
- Arief Firmansyah
- Arief Wicaksono
- Arifuddin Try Utomo
- Arziannisa Azwary
- Bob Maulana
- Debi OS
- Faaza Fakhrunnas
- Fajar Praharu
- Fajar Prasetya
- Fakhrul Arief
- Gestian
- Haryo Agung P.
- Hasanuddin
- Ibnu Suryo
- Jati Pertiwi
- Khamid Rifan
- Lhia Dwi
- Lusitania Maretasari
- Luthfiyana Puspowati
- M. Noor Fahmi
- M. Siswandi
- Miftahul Jannah
- Nafta Caustine F.
- Nia Widya Ningrum
- Ova
- Putri Oktovita Sari
- Retti Mutia
- Rifqi Romadhon
- Rizkika Awalia
- Rochana K. Windati
- Sehly El Farida
- Septiara N.
- Setyasih Handayani
- Sheila Aqla RV
- T. Zeyfunnas
- Tatag Julianto
- Toga Melina Kartikasari
- Wahyu Indra
- Windi Hamsari
- Yuda Pratama Putra
Bridging Community (Economical Class)
- Agung Purnama M
- Aprinia Wardany
- Dicky Hidayat
- Dony Mahardika
- Eko Pranata
- Ericka Betty R.
- Fajar Ramadhan A
- Febri Septiawan
- Fita Fatimah
- Fitri Fauzia
- Fitri Fauziah
- Hasbi Ashshiddiq
- Ilham Farih
- Karmila PW
- Mela Melindasari
- Nita Sari Astuti
- Noor Rahmalita S
- Nopi Haryanto
- Nur Indah Hardianti
- Nuzyl Denni K
- Phian Ingdriansyah
- Puspita Maharani
- Ririd Dwi Septiani
- Said Hendra
- Setya Afriya
- Siska Budiningrum
- Tomi Putra
- Yenny Anggriani
- Yoga Prasetyo
My Followers
My Friends
- Abdul Halim Sani
- Abdul Munir Mulkhan
- Agus Wibowo GK
- Ali Usman
- Arifin "Bukan" Ilham
- Awaluddin Jalil
- Chandra
- Deni Pakek Weka
- Deni Weka
- Dharono Global TV
- Mas Jidi PECOJON
- Masmulyadi
- Masmulyadi (Dua)
- Meitria Cahyani
- Mudzakkir
- Muhammad Al-Fayyadl
- Muhibbudin Danan Jaya
- Musyaffa Basir
- P-Men IRM Sulsel
- Robby H. Abrar
- Rully
- Saiful Bari
- Tatag Julianto
Institutions
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya eksekusi mati terhadap terpidana Bom Bali I yang terdiri dari Amrozi, Imam Samudera, dan Muchlas dilakukan oleh tim tembak dini hari pada Minggu, 9 November 2008. Tentunya beragam komentar muncul dari banyak kalangan terhadap eksekusi mati tersebut. Sebagian besar merasa lega atas eksekusi terutama dari pihak asing (terkhusus warga Australia) dan korban baik luar negeri maupun domestik, karena setimpal dengan perbuatan mereka. Tetapi sebagian yang lain menyesali bahkan tidak rela atas eksekusi itu. “Lebih baik dihukum seumur hidup, biar mereka menyesal atas perbuatannya,” ungkap salah seorang warga Australia di salah satu stasiun swasta.
Teror dari berbagai pihak baik menjelang eksekusi maupun setelah eksekusi terus bermunculan. Salah satu teror pun muncul dari situs internet luar negeri yang mengancam akan membunuh Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika eksekusi dilakukan. Tertangkap pula salah satu anggota jaringan teroris di Jakarta yang menyimpan rakitan bom. Belum lagi temuan-temuan lain yang sedang dalam proses pencarian tim pemerintah.
Negara pun seolah dibuat kalang kabut oleh segelintir orang yang menginginkan teror tetap terus berjalan. Apalagi salah satu harian nasional pernah mengambil headline yang berjudul ”Jakarta Siaga Satu”. Berita ini seolah membuat kesan, bahwa Jakarta dan negara sedang dalam keadaan kritis atau bencana. Padahal persoalannya hanya terkait dengan eksekusi terpidana bom bali Amrozi CS.
Indonesia Sebagai Failed State?
Lalu bagaimana kekuatan negara atas ancaman-ancaman yang muncul? Atau jangan-jangan negara sudah tidak berdaya atas ancaman-ancaman tersebut, sehingga ini merupakan tanda-tanda Indonesia sebagai failed state. Masih adakah masa depan Indonesia sebagai negara?
Pertama, idea of the state. Dikatakan ada atau tidaknya sebuah negara, ketika masih ada warganya yang berpikir tentang konsep
Dalam konteks ini, posisi negara tetap kuat atas ancaman teroris pascaeksekusi Amrozi CS. Karena itu, pelajaran-pelajaran tentang sejarah Indonesia ataupun ide-ide tentang kebangsaan harus ditanamkan kepada anak didik kita sejak dini, sehingga mereka merasa bangga memiliki Indonesia.
Kedua, organizational expression of the state. Keberadaan sebuah negara tetap eksis atau tidaknya bisa diukur dari apakah struktur negara masih berjalan atau tidak, seperti presiden, wakil presiden, gubernur, bupati/walikota, rumah sakit, balai kesehatan, dan lain sebagainya. Jika fungsi-fungsi ini masih berjalan sebagaimana mestinya, maka
Karena itu, fungsi-fungsi yang telah disebutkan di atas harus diperkuat kembali barisannya serta melakukan koordinasi secara terus menerus untuk menanggapi isu-isu yang tidak jelas. Tentunya, peran struktur negara harus dimainkan dengan full strong terhadap pihak-pihak yang selama ini dianggap berpotensi untuk menghancurkan negara.
Ketiga, physical foundation of the state. Sebuah negara dikatakan ada jika memiliki batas teritorial yang jelas. Indonesia pun tentu memiliki batas teritorial yang jelas dengan negara-negara tetangga. Walaupun beberapa waktu yang lalu pernah konflik dengan Malaysia terkait kasus ambalat yang sempat mengancam kedaulatan Indonesia. Karena itu, pemerintah harus tegas melawan semua pihak yang ingin merampas batas teritorial Indonesia. Jangan dibiarkan begitu saja sehingga batas Indonesia secara perlahan-lahan habis dan akan terjadi konflik yang berkepanjangan di internal negara Indonesia sendiri.
Jika ketiga poin di atas tetap ada, maka Indonesia bukanlah sebagai failed state pascaeksekusi Amrozi CS. Hal serupa pun pernah diungkapkan oleh Jusuf Wanandi (2002), bahwa Indonesia bukan termasuk failed state. Ada beberapa alasan atas pernyataan Wanandi, diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik adanya penyelesaian konflik di beberapa daerah secara demokratis, serta masih adanya ide tentang nasionalisme dan patriotisme.
Di samping itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah pascaeksekusi Amrozi CS. Pertama, memperkuat sektor keamanan dan pertahanan. SBY dan JK sebagai kepala negara berserta kabinet Indonesia bersatu harus melakukan koordinasi secara intensif dengan struktur-struktur yang ada baik dari tingkat pusat hingga kepala desa dan RT-RW. Ini sebagai kontrol atas segala bentuk perlawanan yang berpotensi menghancurkan negara. Pihak kepolisian pun harus secara cermat melakukan operasi di berbagai sudut negara, baik itu di terminal, stasiun, pelabuhan, dan sudut-sudut Indonesia yang dianggap berpotensi terjadinya teror.
Kedua, pemantauan terhadap kurikulum mata pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pemerintah harus mengontrol sistem yang berjalan di setiap sekolah dengan tujuan tidak adanya indikasi pada pemahaman yang ekstrimis. Ini bukan berarti kita menerapkan kembali sistem diktator seperti yang terjadi di era Orde Baru. Tetapi hanya sebatas kontrol yang dilakukan tidak hanya oleh negara, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, dan terkhusus pihak keluarga.
Ketiga, memperkuat leadership di berbagai sektor publik. Gaya kepemimpinan harus diperkuat lagi pada berbagai jabatan publik, terutama presiden, wakil presiden, gubernur, dan bupati/walikota. Jabatan-jabatan seperti ini harus memainkan peran yang cerdas, tegas/tidak plin-plan, berpihak kepada yang tertindas, serta berani mengambil risiko atas keputusan yang telah dibuatnya. Bahkan nyawa dan keluarga pun harus siap dipertaruhkan atas jabatan publik yang diembannya. Karena itu, jabatan bukanlah santapan empuk yang diperebutkan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat yang dipimpinnya.
Jangan ada indikasi failed state terhadap Indonesia hanya gara-gara segelintir orang. Gunakan kedaulatan yang dimiliki oleh Indonesia, karena rakyat selalu berada di depan untuk segenap tumpah darah negeri ini.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya eksekusi mati terhadap terpidana Bom Bali I yang terdiri dari Amrozi, Imam Samudera, dan Muchlas dilakukan oleh tim tembak dini hari pada Minggu, 9 November 2008. Tentunya beragam komentar muncul dari banyak kalangan terhadap eksekusi mati tersebut. Sebagian besar merasa lega atas eksekusi terutama dari pihak asing (terkhusus warga Australia) dan korban baik luar negeri maupun domestik, karena setimpal dengan perbuatan mereka. Tetapi sebagian yang lain menyesali bahkan tidak rela atas eksekusi itu. “Lebih baik dihukum seumur hidup, biar mereka menyesal atas perbuatannya,” ungkap salah seorang warga Australia di salah satu stasiun swasta.
Teror dari berbagai pihak baik menjelang eksekusi maupun setelah eksekusi terus bermunculan. Salah satu teror pun muncul dari situs internet luar negeri yang mengancam akan membunuh Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika eksekusi dilakukan. Tertangkap pula salah satu anggota jaringan teroris di Jakarta yang menyimpan rakitan bom. Belum lagi temuan-temuan lain yang sedang dalam proses pencarian tim pemerintah.
Negara pun seolah dibuat kalang kabut oleh segelintir orang yang menginginkan teror tetap terus berjalan. Apalagi salah satu harian nasional pernah mengambil headline yang berjudul ”Jakarta Siaga Satu”. Berita ini seolah membuat kesan, bahwa Jakarta dan negara sedang dalam keadaan kritis atau bencana. Padahal persoalannya hanya terkait dengan eksekusi terpidana bom bali Amrozi CS.
Indonesia Sebagai Failed State?
Lalu bagaimana kekuatan negara atas ancaman-ancaman yang muncul? Atau jangan-jangan negara sudah tidak berdaya atas ancaman-ancaman tersebut, sehingga ini merupakan tanda-tanda Indonesia sebagai failed state. Masih adakah masa depan Indonesia sebagai negara?
Pertama, idea of the state. Dikatakan ada atau tidaknya sebuah negara, ketika masih ada warganya yang berpikir tentang konsep
Dalam konteks ini, posisi negara tetap kuat atas ancaman teroris pascaeksekusi Amrozi CS. Karena itu, pelajaran-pelajaran tentang sejarah Indonesia ataupun ide-ide tentang kebangsaan harus ditanamkan kepada anak didik kita sejak dini, sehingga mereka merasa bangga memiliki Indonesia.
Kedua, organizational expression of the state. Keberadaan sebuah negara tetap eksis atau tidaknya bisa diukur dari apakah struktur negara masih berjalan atau tidak, seperti presiden, wakil presiden, gubernur, bupati/walikota, rumah sakit, balai kesehatan, dan lain sebagainya. Jika fungsi-fungsi ini masih berjalan sebagaimana mestinya, maka
Karena itu, fungsi-fungsi yang telah disebutkan di atas harus diperkuat kembali barisannya serta melakukan koordinasi secara terus menerus untuk menanggapi isu-isu yang tidak jelas. Tentunya, peran struktur negara harus dimainkan dengan full strong terhadap pihak-pihak yang selama ini dianggap berpotensi untuk menghancurkan negara.
Ketiga, physical foundation of the state. Sebuah negara dikatakan ada jika memiliki batas teritorial yang jelas. Indonesia pun tentu memiliki batas teritorial yang jelas dengan negara-negara tetangga. Walaupun beberapa waktu yang lalu pernah konflik dengan Malaysia terkait kasus ambalat yang sempat mengancam kedaulatan Indonesia. Karena itu, pemerintah harus tegas melawan semua pihak yang ingin merampas batas teritorial Indonesia. Jangan dibiarkan begitu saja sehingga batas Indonesia secara perlahan-lahan habis dan akan terjadi konflik yang berkepanjangan di internal negara Indonesia sendiri.
Jika ketiga poin di atas tetap ada, maka Indonesia bukanlah sebagai failed state pascaeksekusi Amrozi CS. Hal serupa pun pernah diungkapkan oleh Jusuf Wanandi (2002), bahwa Indonesia bukan termasuk failed state. Ada beberapa alasan atas pernyataan Wanandi, diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik adanya penyelesaian konflik di beberapa daerah secara demokratis, serta masih adanya ide tentang nasionalisme dan patriotisme.
Di samping itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah pascaeksekusi Amrozi CS. Pertama, memperkuat sektor keamanan dan pertahanan. SBY dan JK sebagai kepala negara berserta kabinet Indonesia bersatu harus melakukan koordinasi secara intensif dengan struktur-struktur yang ada baik dari tingkat pusat hingga kepala desa dan RT-RW. Ini sebagai kontrol atas segala bentuk perlawanan yang berpotensi menghancurkan negara. Pihak kepolisian pun harus secara cermat melakukan operasi di berbagai sudut negara, baik itu di terminal, stasiun, pelabuhan, dan sudut-sudut Indonesia yang dianggap berpotensi terjadinya teror.
Kedua, pemantauan terhadap kurikulum mata pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pemerintah harus mengontrol sistem yang berjalan di setiap sekolah dengan tujuan tidak adanya indikasi pada pemahaman yang ekstrimis. Ini bukan berarti kita menerapkan kembali sistem diktator seperti yang terjadi di era Orde Baru. Tetapi hanya sebatas kontrol yang dilakukan tidak hanya oleh negara, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, dan terkhusus pihak keluarga.
Ketiga, memperkuat leadership di berbagai sektor publik. Gaya kepemimpinan harus diperkuat lagi pada berbagai jabatan publik, terutama presiden, wakil presiden, gubernur, dan bupati/walikota. Jabatan-jabatan seperti ini harus memainkan peran yang cerdas, tegas/tidak plin-plan, berpihak kepada yang tertindas, serta berani mengambil risiko atas keputusan yang telah dibuatnya. Bahkan nyawa dan keluarga pun harus siap dipertaruhkan atas jabatan publik yang diembannya. Karena itu, jabatan bukanlah santapan empuk yang diperebutkan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat yang dipimpinnya.
Jangan ada indikasi failed state terhadap Indonesia hanya gara-gara segelintir orang. Gunakan kedaulatan yang dimiliki oleh Indonesia, karena rakyat selalu berada di depan untuk segenap tumpah darah negeri ini.
Ridho Al-Hamdi
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UGM