15.11

Indonesia after Amrozi CS Execution

After through long time, our government decides for executing Bali bombs perpetrator (Amrozi, Imam Samudera, and Muchlas) on Sunday early morning, November 9th 2008. As you know, there are many comments from our society about it. According to some people, particularly Australian people and victim families, that execution is compatible with their behavioral. Even several people feel happiness. Besides that, several people regret with that decision. “They enough acquire long life punishment, so they could regret it forever,” said an Australian in television.

After that execution, there are many threats for President and Vice President (SBY and Jusuf Kalla). One of the threats is from abroad cyber media. The main point of the threat is murder to President and Vice President. Additionally, our government catches one of terrorism network member in Jakarta. He stores bomb assemblies as well. There is other discovery about terrorism network which government looks for it.

Recently, the state confuses with this case. Tempo daily ever publishes in their newspaper headline with the title “Jakarta Siaga Satu”. This headline makes image that Jakarta and this country in critical situation. As you know, it just little problem about Bali bombs.

Is Indonesia as Failed State?
How about our state power from that threats? Or our country fear it, so this a sign for Indonesia as failed state. Is there Indonesia future? There are three indicators for a state is still strong or failed. This is Bursan’s analysis.

Firstly, idea of the state. There is or there isn’t a state, if there is the idea of Indonesia in Indonesia brain. I mean, this is an ideology must be growth in Indonesian heart. It relate with nationalism. So we must keep our imagines about unity of Indonesia. Secondly, the organizational expression of the state. The all government structure must be function, such as president, governor, regent, until head of village. Besides that, government buildings like hospitals, banks, and other BUMN (department of effort for public ownership). Thirdly, physical foundation of the state. It mean, government must have limit of territorial of state. The Ambalat case show to us that Indonesia not have power to defense their country. So, it’s terrible experience for us. We must be change more best.

As you know, the three points above could become standardization for Indonesia as strong state or failed state after Amrozi CS dead execution.

As well as that, there are some strategies for government after this execution and terrorism as well. First, strengthening security and defenses sector. The all government must make a consolidation intensively with all structure from central government until village level. This is as control to all parties which would to against government. The department of police are must be intensively looking for whatever related with terrorism.

Second, controlling to the lessons curriculum in the education institutions, from elementary school until university. It’s must be done. The purpose for there isn’t indication for extreme religious understanding. This is not Orde Baru regime, but as control for security in our country.
Third, strengthening leadership in all public sectors. The leadership model must be strong in all position, such as president or vice president, governor, and regent. They must be diligent and be coherent, advocating to all weak party, and they must be brave to deciding whatever quickly. Even they must be ready if their soul and family are lost caused on their decision. Therefore, as you know that public position is heavy responsibility.

So, we must make our country be a strong state, not failed state. The Indonesian people always ready to struggle for this country.

Ridho Al-Hamdi
A Postgraduate Student of Political Science UGM

15.05

Sumpah Pemuda Jilid Dua

“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa satu bahasa indonesia.”

Demikian bunyi teks sumpah pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada awal terbentuknya, sumpah pemuda bernama “Ikrar Pemuda”. Namun karena dianggap kurang memiliki kekuatan makna secara bahasa, akhirnya kata “ikrar” berganti menjadi “sumpah”. Ikrar hanya dimaknai sebagai janji tanpa ada konsekuensi, sedangkan sumpah mengandung konsekuensi tertentu jika tidak dilaksanakan.

Karena itu, sumpah harus diyakini sebagai sebuah janji bagi pemuda Indonesia kepada dirinya dan dunia atas trilogi kebersatuan Indonesia. Janji yang berkonsekuensi pada kesadaran atas satu tanah air, bangsa, dan bahasa.

Kesadaran ini penting dipahami mengingat Indonesia merupakan negeri yang amat kaya serta memiliki aneka bahasa, ras, adat, dan agama. BJ Habibi mengatakan, negeri ini negeri maritim atau bahari, karena 60 persen wilayahnya dikelilingi lautan dan diapit oleh dua benua dan dua samudera. Pada situasi seperti ini, kita patut bangga. Negeri kita sudah memiliki perekat bahasa: bahasa Indonesia. Bayangkan jika bahasa pemersatu negeri kita adalah bahasa Jawa atau bahasa Lampung.

Terlepas dari kondisi di atas, ada hal lain yang patut dicermati pemuda. Dulu, common enemy bangsa kita adalah kolonial Belanda, Portugis, atau Jepang. Hanya dengan bambu runcing, penjajah bisa kita usir dari negeri ini. Apa kuncinya? Semangat nasionalisme. Lalu, apa common enemy Indonesia saat ini?

Jika kita mengatakan musuh kita sekarang adalah kemiskinan, maka siapa yang harus dilawan? Tidak jelas. Musuh tidak terdeteksi seperti pra-kemerdekaan. Karena memang musuh itu adalah diri kita sendiri. Akibatnya, nasionalisme mulai luntur dalam benak pemuda Indonesia.

Secara de jure, bangsa kita telah merdeka sejak 63 tahun yang lalu. Tetapi secara de facto kemerdekaan belum bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat bangsa ini. Masih banyak terjadi kekerasan dan penindasan baik secara fisik maupun mental. Belum lagi masih ada sebagian wilayah dan daerah di negeri ini yang belum merasakan adanya listrik layaknya di kota-kota besar. Kemakmuran dan kesejahteraan masih belum merata. Kalau demikian, apa negara kita layak dikatakan sebagai negara yang merdeka?
Ironis memang. Apalagi jika mengingat sejarah kemerdekaan Indonesia yang sudah tua tetapi rakyatnya masih belum terlepas dari belenggu kemiskinan, kebodohan, dan kelaparan. Pemandangan dan cerita tetang busung lapar, keracunan, dan penindasan masih terdengar dari sudut-sudut di setiap daerah di negeri ini.

Bagi Ahmad Syafii Maarif, kerusakan negeri ini hampir sempurna. Kira rapuh dari dalam. Dan salah satu kerapuhan itu adalah menyusustnya semangat nasionalisme kepemudaan. Dewasa ini, pemuda mengalami perubahan tingkah laku, sikap sosial, dan pandangan hidup yang beralih pada cara berpikir dan bertindak instan serta serba politis.
Sikap kaum muda tersebut tertera dalah tiga F, yaitu food, fashion, dan fun. Food tercermin pada makanan seperti pizza hut, McDonald, KFC, Hamberger, dan lain sebagainya. Fashion terlihat dari merk-merk pakaian semisal celana jeans, sepatu, topi, hingga handphone, dan aksesoris lain yang made in Amarika. Kemudian, fun bisa kita jumpai di tempat-tempat hiburan, cafe, hingga lokasi prostitusi. Pemuda kita telah digiring ke arah yang demikian.

Jika generasi muda kita lemah, apa yang akan terjadi pada satu dasawarsa ke depan? Karena itu, sudah saatnya bangsa ini harus mempersiapkan pemuda-pemuda dengan semangat patriotisme. Kita harus mulai menengok ulang pada budaya-budaya lokal yang kini mulai ditinggalkan untuk kemudian dibangkitkan serta ditunjukkan kepada dunia bahwa inilah bangsa Indonesia. Kita harus bangga dengan produk-produk lokal. Di sinilah pemuda benar-benar diharapkan untuk membangun kembali komitmen dan integritas Indonesia.

Sekarang, kira harus mempersiapkan pemuda yang memiliki visi masa depan yang jelas, memiliki ketrampilan, pengetahuan, pandangan yang berorientasi produktif, kekuatan spiritual, serta mampu menguasai bahasa internasional. Lain dulu lain sekarang. Sumpah pemuda yang selama ini kita dengarkan perlu dikaji ulang untuk kemudian dikonstruksi kembali redaksi dan maknanya. Realitas dulu dan sekarang sudah pasti berbeda. Tentunya, sumpah pemuda harus berubah.

Kiranya, sekarang kita harus kembali bersama-sama merumuskan sumpah pemuda jilid dua untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme pada pemuda-pemudi dan seluruh tumpah darah Indonesia sebelum semuanya terlambat. ”Kami putra dan putri Indonesia cinta pada budaya dalam negeri. Kami putra dan putri Indonesia cinta pada produk dalam negeri. Kami putra dan putri Indonesia siap memberantas korupsi di dalam negeri”.

Ridho Al-Hamdi
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UGM

14.48

Is Muhammadiyah Collapse?

Geliat dan gesekan politik di Muhammadiyah pascareformasi semakin jelas dengan kehadiran Partai Amanat Nasional (PAN), walaupun secara de jure tidak ada hubungan antara PAN dengan Muhammadiyah. Namun secara sosio-historis tidak bisa dinafikan bahwa Amin Rais sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu (yang kemudian mengundurkan diri menjelang berdirinya PAN, 23 Agustus 1998) memberi pengaruh yang cukup signifikan terhadap kader-kader Muhammadiyah. Bahkan Tanwir Muhammadiyah merekomendasikan Amin Rais sebagai kader terbaik untuk maju pada pemilihan capres tahun 2004.

Gesekan itu semakin bertambah ketika muncul kekecewaan dari sebagian kader muda Muhammadiyah terhadap perjuangan PAN yang dianggap tidak bisa membawa aspirasi dan kepentingan Muhammadiyah. Karena itu, digagaslah adanya Kongres Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) tahun 2004 yang menghasilkan berdirinya Perhimpunan Amanah Muhammadiyah (PAM). Dari situlah, kemudian berujung pada lahirnya Partai Matahari Bangsa (PMB) dengan kader yang mayoritas didominasi anak-anak muda Muhammadiyah.

Akhir-akhir ini, Muhammadiyah diributkan dengan munculnya iklan politik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perihal dimunculkannya KHA Dahlan (pendiri Muhammadiyah), juga KH. Hasyim ’Asyari, Soeharto, dan beberapa nama lainnya sebagai tokoh bangsa. Berbagai kritikan menghujani PKS hingga dalih apa pun dijadikan sebagai pembenar atas tindakan mereka, bila perlu ayat suci Al-Qur’an dikeluarkan. Pepatah lama mengatakan, seribu alasan akan diungkapkan hanya untuk membenarkan sebuah premis awal.

Muhammadiyah dan AMM Sebagai Civil Society
Membaca dan menilai gerakan Muhammadiyah beserta AMM-nya (PM, NA, IMM, dan IPM), maka penulis memposisikannya sebagai civil society. Kehadiran mereka dalam konteks ini diletakkan sebagai ruang publik (public sphere) yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain, seperti yang diungkapkan oleh Affan Gaffar (1999).

Karena itu, PM dan NA harus mampu mewakili aspirasi pemuda-pemudi yang ada di kampung/desa untuk melakukan upaya-upaya advokasi terhadap pemerintah. Begitu pula dengan IMM dan IPM yang harus mampu menjadi artikulator mahasiswa di kampus dan pelajar di tingkat sekolah. Terlepas dari kritik sejarawan Kuntowijoyo, bahwa klasifikasi ortom Muhammadiyah berdasarkan jenis kelamin, kita harus tetap yakin, bahwa AMM merupakan jembatan kuat untuk mewakili basis massanya.

Namun keyakinan yang selama ini dipegang kemudian dibenturkan dengan realitas, muncul sebuah pesimisme jika Muhammadiyah dan AMM-nya dianggap sebagai civil society, yang berujung pada terwujudnya masyarakat madani (beradab). Kita tidak bisa memungkiri, bahwa fragmentasi kepentingan personal di internal Muhammadiyah dan AMM sangat tinggi. Sumber fragmentasi itu bisa muncul dari tingkat ekonomi aktivisnya yang berbeda-beda, latar belakang sosial-budaya-pendidikannya, etnisitas yang beragam, serta sikap politik yang tersebar di berbagai partai politik. Entah itu di Golkar, PDI-P, Demokrat, PKS, PPP, Gerindra, maupun di PAN dan PMB itu sendiri.

Jika Muhammadiyah dianggap menjadi bagian dari civil society, masih jauh dari cita-cita masyarakat. Belum lagi konflik politis lainnya yang semakin menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak lagi ideal sesuai dengan tujuannya. Padahal, kelahiran Muhammadiyah dan ortom-ortomnya bukan hanya untuk internal Muhammadiyah an sich, tetapi untuk masyarakat luas pada umumnya.

Politik Nasional vis a vis Politik Muhammadiyah
Tidak bisa dipungkiri bahwa perpolitikan nasional membawa pengaruh yang cukup signifikan di segala level masyarakat, tak terkecuali di tingkat Muhammadiyah. Nilai-nilai demokrasi yang dipahami salah kaprah pun bisa berdampak pada chaos-nya antar-rakyat sendiri. Lagi-lagi yang bakal jadi korban tak lain dan tak bukan rakyat lagi. Hal yang dimikian pun terjadi di internal warga Muhammadiyah.

Karena perbedaan pemahaman warga Muhammadiyah terhadap demokrasi, maka perilaku-perilaku yang ada di partai politik, baik pada saat kampanye pilkada ataupun pada saat pencalonan legislatif tercermin di tingkat Muhammadiyah beserta ortomnya. Bahkan tercermin pula ke lorong-lorong yang bernama Muktamar, Musywil, Musyda, Musycab, dan Musyran. Berbagai jenis perilaku yang dulunya tabu di Muhammadiyah, kini telah hadir tanpa ada skat yang membatasinya. Mulai dari black-campign antar-calon, like and dislike, pembunuhan karakter kader potensial, penyingkiran calon lain karena lawan politik, rebutan posisi ketua umum, hingga deal-deal politik lainnya dengan berbagai pihak. Hal yang demikian telah mewarnai setiap bentuk permusyawaratan dan persidangan di Muhammadiyah.

Belum lagi, sebagian kader-kader Muhammadiyah yang masih ada di struktur maju sebagai calon DPR, DPRD (Provinsi dan Kabupaten/Kota), DPD, bahkan ketua umum PP Muhammadiyah menyatakan diri siap maju sebagai calon Presiden di pemilu 2009 nanti. Jika hal ini dibiarkan tanpa ada mekanisme yang berlaku, maka ruang-ruang yang awalnya tidak politis, kini akan terbaca secara sangat politis. Tentunya, mekanisme itu tidak hanya berhenti pada pembuatan SK saja, proses pengawalan pun harus dilakukan oleh semua pihak dari tingkat Ranting hingga Pusat. Terlepas dari itu semua, ada satu hal yang sangat aneh: Anak-anak muda Muhammadiyah justru melawan mekanisme itu tanpa ada solusi terbaik bagi persyarikatan. Lagi-lagi, persyarikatan yang dikorbankan.

Is Muhammadiyah Collapse?
Istilah collapse bisa diartikan sebagai to fall down suddenly, generally as a result of damage, structural weakness (Encarta) atau kekosongan wewenang (vacuum of authority). Makna sederhananya, collapse adalah gagal karena disebabkan oleh sesuatu. Berdasarkan pada pembacaan fenomena di atas, kita melangkah pada pertanyaan, apakah Muhammadiyah yang hampir berumur satu abad ini akan tetap menjadi organisasi yang strong atau justru sebaliknya, collapse?

Ada tiga tolok ukur, meminjam pendapat Bursan, yang digunakan sebagai standarisasi apakah Muhammadiyah akan tetap strong atau collapse di tengah dinamika yang ada. Pertama, the idea of Muhammadiyah. Keberadaan Muhammadiyah masih dianggap eksis atau tidaknya bisa diukur dari masih ada atau tidaknya ide tentang Muhammadiyah di pikiran para warga dan kader Muhammadiyah. Walaupun belum ada data kuantitatif tentang berapa jumlah warga Muhammadiyah yang masih berideologi Muhammadiyah, tetapi bukti-bukti di lapangan telah berbicara bahwa, warga Muhammadiyah sudah kehilangan ghirah untuk bermuhammadiyah. Entah itu karena faktor teologis, ekonomis, atau hanya sekadar pindah ke partai politik tertentu tetapi menghina Muhammadiyah dari luar. Sungguh tindakan seperti ini tidak memiliki fatsun. Jauh sebelum ini, Abdul Munir Mulkan sudah mengklasifikasikan orang-orang Muhammadiyah berdasarkan disertasinya di salah satu kampung di Jember. Karena itu, melihat realitas yang ada, proses -proses ideologisasi dan kaderisasi harus ditingkatkan lagi sebelum ide tentang Muhammadiyah hilang dari pikiran warga Muhammadiyah.

Kedua, organizational expression of Muhammadiyah. Eksistensi Muhammadiyah masih dianggap ada atau tidak, dapat dilihat dari berfungsi atau tidaknya struktur dari tingkat Pusat hingga Ranting. Begitu juga dengan fungsi-fungsi amal usaha, seperti PKU, sekolah, universitas/sekolah tinggi/akademi, balai kesehatan, dan lain sebagainya. Jika ternyata fungsi-fungsi ini tidak berjalan dengan baik, maka bisa dipastikan gerakan Muhammadiyah akan mendekati collapse. Karena itu, harus ada mekanisme beserta pengawalannya, sehingga hukum pun berlaku di Muhammadiyah.

Ketiga, physical foundation of Muhammadiyah. Walaupun Muhammadiyah tidak memiliki batas-batas teritorial seperti negara, tetapi ciri ini bisa disamakan dengan seberapa besar kader-kader yang tetap loyal di Muhammadiyah, baik di struktur maupun di amal usaha. Jika ternyata orang yang duduk di jabatan amal usaha bukan kader ideologis, sudah hampir dipastikan ini juga merupakan tanda-tanda dari the end of Muhammadiyah.

Ketiga poin di atas setidaknya bisa digunakan sebagai tolok ukur apakah masa depan Muhammadiyah semakin mendekati kejayaan atau justru sebaliknya, collapse. Hipotesa sementara menyatakan, bahwa Muhammadiyah sedang berada di persimpangan jalan yang mengambang. Tergantung siapa kader yang akan membawanya. Jika kader itu oportunis dan hanya menjadikan Muhammadiyah sebagai jembatan, maka jembatan itu tidak akan bertahan lama dan akan digantikan oleh bentuk jembatan yang baru. Karena tentu banyak orang yang lalu lalang di jembatan itu tanpa ada satu orang pun yang menjaganya jika terjadi keretakan atau rusak di salah satu sudut jembatan itu.

Namun jika kader itu menjadikan Muhammadiyah sebagai sarana untuk berdakwah demi terciptanya masyarakat yang beradab, maka sudah pasti akan ada landasan filosofis mengapa Muhammadiyah dijadikan sebagai sarana untuk berjuang. Tentu, fondasi yang dibangun akan kokoh dan akan selalu ada generasi baru yang memperbaiki fondasi itu sehingga “rumah Muhammadiyah” tetap berdiri walaupun badai mengguncangnya. Kiranya, angkatan muda harus ikut andil dalam hal ini. Jika muncul pertanyaan, is Muhammadiyah collapse? Anda sudah pasti tahu jawabannya.

Ridho Al-Hamdi
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UGM